Soal Keppres Pemberhentian Zola, Pemprov Jambi Masih Menunggu  



Senin, 14 Januari 2019 - 12:27:59 WIB



JAMBERITA.COM – Pengumuman pemberhetian Gubernur non aktif Zumi Zola sebelumnya dijadwalkan rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/1/2019).

Namun hingga kini, Pemprov Jambi belum juga menerima Keputusan Presiden (Keppres) terksit pemberhentian Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi Rahmad Hidayat mengaku belum mengetahui soal kabar tersebut, karena menurutnya Pemprov Jambi hingga sekarang belum menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Gubernur non aktif Zumi Zola dari Presiden RI.

“Nah, sampai hari ini belum ada menerima SK pemberhentian, itu sedang dikonfirmasi” ungkapnya saat dihubungi  melalui telepon genggamnya,  (14/1/2019).

Mengenai agenda rapat paripurna itu, kata Rahmad itu kewenangan DPRD Provinsi Jambi. Biasanya kata Dia, soal SK itu terlebih dahulu diterima oleh Pemprov Jambi baru diajukan untuk diumumkan dalam rapat paripura. “Turunnya Keppres itu masih kita tunggu,”pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi